- Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 38 TAHUN 2019 tentang Prioritas Riset Nasional Tahun 2020-2024
- Peraturan Menteri Nomor 36 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi PenelitianÂ
- Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 0429/E5.5/AK.04/2022 tentang Pengalihan Simlitabmas ke BIMAÂ
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Nomor 011.2/KEP/II.3.AU/II.0/J/2022 tentang Pembentukan Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Penerbitan (LP2MP)Â Â
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Nomor 005.5/KEP/II.3.AU/II.0/I/2022Â tentang Penetapan dan Rencana Strategis Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penerbitan (LP2MP)Â
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Nomor 056/KEP/II.3.AU/II.0/D/2023Â tentang Pengangkatan Tim Lembaga Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, dan Penerbitan (LP2MP) Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Nomor 011.3/KEP/II.3.AU/II.0/J/2022Â tentang Penetapan Panduan Penelitian Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Nomor 011.3/KEP/II.3.AU/II.0/J/2022  tentang Penetapan Panduan Penelitian  Â
- Surat Keputusan Rektor Nomor 009.2/KEP/II.3.AU/II.0/I/2022 untuk menetapkan Rencana Induk Penelitian (RIP) UMMAH 2022-2026
- Surat Keputusan Rektor Universitas Muhammadiyah Mahakarya Aceh Nomor 005.5/KEP/II.3.AU/II.0/I/2022Â tentang Penetapan Panduan Pencegahan dan Penanganan PlagiasiÂ
- Road Map Penelitian UMMAHÂ
- Panduan Kuliah Kerja Nyata KKN UMMAH
- Dokumen Panduan Pencegahan dan Penanganan PlagiasiÂ
- Panduan Penilaian Penelitian Internal Universitas Muhammadiyah Mahakarya AcehÂ
- Panduan Laporan Pertanggungjawaban Keuangan Kegiatan PenelitianÂ
- Kuesioner Hasil Pengukuran Kepuasan PenelitianÂ
- Standar Operasional Prosedur Penelitian Â
- Rapat Tinjauan Manajemen PenelitianÂ
- Siklus Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi, Pengendalian, dan Perbaikan berkelanjutan (PPEPP)